1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

UNHCR: Warga Jalur Gaza Harus Dapat Mengungsi

10 Januari 2009

Situasi di Jalur Gaza menurut Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi UNHCR, melanggar pasal 14 Pernyataan Umum HAM yang menyatakan, setiap orang berhak mengungsi dan meminta suaka di negara lain jika ada ancaman pertempuran.

https://p.dw.com/p/GVa8
Simbol PBB di GazaFoto: AP/DW Fotomontage

Namun, Mesir menutup perbatasannya ke Jalur Gaza. Oleh sebab itu, Komisariat Tinggi UNHCR menuntut agar melakukan tindakan demi hak asasi.

Dari hari ke hari keadaan di Jalur Gaza semakin menegangkan bagi para penduduknya. Namun warga Palestina di wilayah itu tidak dapat mengungsi dan melarikan diri dari konflik militer yang lazimnya berlaku jika ada perang. Demikian diungkapkan Ron Redmond, juru bicara Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNCHR):

„Sejauh kami ketahui, konflik di Jalur Gaza adalah satu-satunya di dunia di mana penduduk yang terjebak dalam konflik itu tidak dapat menyelamatkan diri. Ini tidak boleh dibiarkan. Sesuai dengan pernyataan bersama mengenai HAM, setiap orang berhak meminta suaka di negara lain untuk menghindari ancaman dan konflik militer. Jadi, warga Palestina, sama seperti setiap orang lainnya, harus punya kemungkinan untuk mencari perlindungan di negara lain."

Israel greift Hamas an Verletzter in Gaza Stadt
Seorang warga Palestina yang terlukaFoto: AP

Setiap orang berhak mengungsi dan meminta suaka

Redmond mengacu pada pasal 13 dan 14 Pernyataan Umum HAM yang berbunyi: setiap orang dapat meninggalkan negerinya, kapan saja bila ia menginginkannya dan setiap orang boleh meminta suaka di sebuah negara lain. Israel dan Mesir yang adalah negara anggota PBB, wajib menaati pernyataan tersebut. Namun, negara-negara tetangga Jalur Gaza tersebut menutup rapat perbatasannya dan menghalangi upaya warga Palestina untuk melarikan diri dari serangan-serangan. Tapi juru bicara UNHCR, Ron Redmond belum mengetahui jumlah warga yang ingin meninggalkan wilayah konflik itu:

„Saat ini situasi di Gaza kelihatannya bagi kami begitu dramatis, sehingga kebanyakan warga tidak dapat keluar rumah dan tidak bisa pergi ke mana-mana. Tapi, melihat konflik-konflik lainnya, kami tahu bahwa jika senjata diam, orang-orang akan keluar dan mencari tempat yang aman. Saya tidak tahu, apakah hal seperti ini juga akan terjadi di Jalur Gaza. Namun, kami ingin, perbatasan ke negara-negara tetangga dibuka agar orang-orang dapat mengungsi kalau mereka merasa perlu untuk melarikan diri."

Gaza Angriff Israel
Setelah serangan udara Israel 28/12/08Foto: AP

UNHCR bantu negara yang menampung pengungsi

Dalam seruannya pada hari Senin (5.1.), Antonio Guterres, Komisaris Tinggi PBB Urusan Pengungsi menekankan bahwa warga di Jalur Gaza harus punya kemungkinan untuk menyelamatkan diri. UNHCR menyatakan akan memberikan bantuannya kepada negara-negara yang menampung pengungsi. Demikian diutarakan juru bicara UNHCR Redmond :

„Dengan pemerintahan yang bersedia membantu, kami dapat mencari kemungkinan tempat penampungan untuk jangka pendek. Ini tidak berarti bahwa para pengungsi akan tinggal selamanya di sana. Lihatlah contoh seperti misalnya pada konflik Kososvo yang menunjukkan bahwa jika pertempuran berakhir, para pengungsi meninggalkan negara yang menampungnya."

UNHCR saat ini melakukan pembicaraan dengan berbagai negara. Kemungkinan yang dipertimbangkan misalnya mendirikan kamp pengungsi di wilayah Mesir, langsung di sisi perbatasan dengan Jalur Gaza. (cs)