1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Warga Eropa Tuntut Pembebasan Aktivis Lingkungan Jambi

Ayu Purwaningsih4 Maret 2009

Para penandatangan petisi menilai penahanan Rusdi bertentangan dengan hukum dan dianggap sebagai usaha menindas para petani di karang Mendapo. Mereka juga mencemaskan ekspansi perkebunan sawit di Indonesia.

https://p.dw.com/p/H8Vj
Salah satu areal hutan yang dijadikan perkebunan sawit di SumateraFoto: Vidi Athena Dewi Legowo

Lebih dari 11.000 warga Eropa menuntut pembebasan M. Rusdi, kepala desa Karang Mendapo, Jambi, aktivis lingkungan yang membantu warga mempertahankan tanah dari ekspansi perkebunan sawit.

Akhir Januari 2009, kepala desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Muhammad Rusdi, ditangkap kepolisian dengan tuduhan penggelapan uang milik petani plasma desa itu. Kasus ini bermula pada tahun 2000. Pengurus Koperasi Tiga Serangkai mengajak warga menandatangani formulir agar warga mau melepas lahan mereka untuk dijadikan kebun sawit.

Dijanjikan warga akan mendapat uang bagi hasil. Tergiur iming-iming tadi, masyarakat pun membubuhkan tanda tangan di formulir itu. Namun kekecewaan warga muncul saat perusahaan sawit, PT Kresna Duta Agrindo KDA dan Pengurus Koperasi Tiga Serangkai membebaskan lahan tanpa membahas dengan warga.

Pertengahan tahun 2008, warga Karang Mendapo mendapat bagian dari hasil kebun sawit itu. Tapi jumlahnya kecil. Warga merasa dicurangi.

Muhammad Rusdi sudah lama gigih memperjuangkan hak-hak warga yang merasa dicurangi perusahaan dan koperasi kelapa sawit tersebut. Warga di bawah pimpinan Rusdi sepakat mengembalikan uang yang selama ini telah diterima kepada pihak koperasi dan menuntut tanah yang telah ditanami kelapa sawit tersebut dikembalikan kepada mereka. Namun oleh koperasi Rusdi malah dituding melakukan penggelapan uang warga.

Bukan hanya di Karang Mendapo, persoalan perkebunan kelapa sawit kerap menjadi pencetus konflik bagi warga. Pembodohan dan ketidakadilan. Saat ini lebih dari 11 ribu warga Eropa menandatangani petisi menuntut keadilan bagi M. Rusdi yang memperjuangkan tanah rakyat.

Berikut wawancara dengan Mariane Klute dari Watch Indonesia, yang bersama Retten den Regenwald menggagas upaya petisi tersebut.